I.
Tujuan
pendidikan nasional
Menurut Plato untuk mewujudkan negara idealnya
sangat ditekankan pada pendidikan. Ia mengatakan bahwa tugas pendidikan adalah
membebaskan dan memperbaharui, lepas dari belenggu ketidaktahuan dan ketidak
benaran.
Aristoteles juga mengatakan bahwa tujuan pendidikan
haruslah sama dengan tujuan akhir dari pembentukan negara yang harus sama pula
dengan sasaran utama pembuatan dan penyusunan hukum serta harus pula sama
dengan tujuan utama konstitusi, yaitu kehidupan yang baik.
Kalau kita berbicara tentang pendidikan, tentunya
tidak akan terlepas dari masalah apa sih sebenarnya tujuan pendidikan itu.
Pendidikan dapat dikatakan berhasil jika sudah mempunyai tujuan-tujuan yang
jelas dan ditempuh dengan tindakan-tindakan yang jelas pula.
Tujuan pendidikan sejati tidaklah hanya mengisi
ruang-ruang imajinasi dan intelektual anak, mengasah kepekaan sosialnya,
ataupun memperkenalkan mereka pada aspek kecerdasan emosi, tapi lebih kepada mempersiapkan
mereka untuk mengenal Tuhan dan sesama untuk pencapaian yang lebih besar bagi
kekekalan. Dengan kata lain untuk mendidik peserta didik menjadi tenaga siap
pakai.
Tujuan pendidikan secara umum dapat dilihat pada :
1. UU
No2 Tahun 1985 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia
yang seutuhnya yaitu yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa dan berbudi
pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan
rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab
kemasyarakatan dan berbangsa.
2. Tujuan
pendidikan nasional menurut TAP MPR NO II/MPR/1993 yaitu meningkatkan kualitas
manusia indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang
Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh,
cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja profesional serta sehat
jasmani dan rohani. Pendidikan nasional juga harus menumbuhkan jiwa patriotik
dan mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan
kesetiakawanan sosial, serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai
jasa para pahlawan, serta berorientasi masa depan.
3.
Tap MPR NO 4/MPR/1975, tujuan pendidikan
adalah membangun dibidang pendidikan didasarkan atas falsafah negara pancasila
dan diarahkan untuk membentuk manusia-manusia pembangun yang berpancasila dan
untuk membentuk manusia yang sehat jasmani dan rohaninya, memiliki pengetahuan
dan keterampilan yang dapat mengembangkan kreatifitas dan tanggung jawab dapat
menyuburkan sikap demokratis dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan
kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai
bangsanya dan mencintai sesama manusia sesuai dengan ketentuan yang termaktub
dalam UUD 1945, Bab II (Pasal 2, 3, dan 4)
Di dalam UU Nomor 2 tahun 19895 secara
jelas disebutkan Tujuan Pendidikan
Nasional, yaitu “Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia
Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan
Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan,
kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantab dan mandiri serta rasa
tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.”
Sesungguhnya faktor tujuan bagi pendidikan
adalah:
a. Sebagai
Arah Pendidikan, tujuan akan
menunjukkan arah dari suatu usaha, sedangkan arah menunjukkan jalan yang harus
ditempuh dari situasi sekarang kepada situasi berikutnya.
b. Tujuan
sebagai titik akhir, suatu usaha
pasti memiliki awal dan akhir. Mungkin saja ada usaha yang terhenti karena
sesuatu kegagalan mencapai tujuan, namun usaha itu belum bisa dikatakan
berakhir. Pada umumnya, suatu usaha dikatakan berakhir jika tujuan akhirnya
telah tercapai.
c. Tujuan
sebagai titik pangkal mencapai tujuan
lain, apabila tujuan merupakan titik akhir dari usaha, maka dasar ini
merupakan titik tolaknya, dalam arti bahwa dasar tersebut merupakan fundamen
yang menjadi alas permulaan setiap usaha.
d. Memberi nilai pada usaha yang
dilakukan
Tujuan Instruksional umum dan Tujuan
Instruksional Khusus
Tujuan
instruksional merupakan penjabaran dari tujuan pendidikan dalam sistem
pendidikan, secara nasional tujuan pendidikan tercantum dalam pembukaan Undang
undang dasar 1945 yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Gambaran tentang
ciri-ciri kedewasaan yang perlu dikembangkan pada anak didik dapat ditemukan
dalam penentuan perumusan mengenai tujuan pendidikan, baik pada taraf nasional
maupun taraf pengelolaan institusi pendidikan. Perumusan suatu tujuan
pendidikan yang menetapkan hasil yang harus diperoleh siswa selama belajar,
dijabarkan atas pengetahuan dan pemahaman, keterampilan, sikap dan nilai yang
telah menjadi milik siswa. Adanya tujuan tertentu memberikan arah pada usaha
para pengelola pendidikan dalam berbagai taraf pelaksanaan. Dengan demikian usaha
mereka menjadi tidak sia-sia karena bekerja secara profesional dengan
berpedoman pada patokan yang jelas. Berkaitan dengan penentuan tujuan
pendidikan perlu dibedakan antara pengelolaan pendidikan pada taraf:
1.
Organisasi makro : sistem pendidikan sekolah pada taraf nasional, dengan
penjabarannya dalam jenjang jenjang dan jenis jenis pendidikan sekolah, yang
semuanya harus menuju ke pencapaian tujuan pendidikan nasional sesuai dengan
progam pendidikan masing masing.
2.
Organisasi meso : pengaturan progam pendidikan di sekolah tertentu
sesuai dengan ciri ciri khas jenjang tertentu dan jenis pendidikan yang di
kelola sekolah itu. Misalnya di jenjang tingkatan kelas dalam sebuah sekolah.
3.
Organisasi mikro : perencanaan dan pelaksanaan suatu proses belajar mengajar
tertentu di dalam kelas yang diperuntukkan kelompok siswa tertentu. Contoh nya
pengelompokan siswa dikelas unggul dan siswa dikelas biasa.
Tujuan
instruksional masuk ke dalam organisasi mikro karena mencakup kesatuan bidang
studi tertentu yang menjadi pokok bahasan seperti tercantum pada bagan hubungan
hierarkis antara berbagai tujuan pendidikan sekolah, taraf organisasi
pendidikan sekolah dan taraf pengelolaan pendidikan sekolah dibawah ini:
Hierarki Tujuan Pendidikan
|
Taraf Organisasi
|
Taraf pengelolaan
|
Tujuan Pendidikan Nasional
|
Makro
|
Keseluruhan usaha pendidikan masyarakat di negara
Indonesia
|
Tujuan Pendidikan Institusional
|
Meso
|
Jenjang pendidikan sekolah tertentu dan jenis pendidikan
|
Tujuan Pendidikan Kurikuler
|
Meso
|
Kesatuan kurikulum tertentu yang mencakup sejumlah bidang
studi
|
Tujuan Instruksional Umum
|
Mikro
|
Kesatuan bidang studi tertentu yang mencakup sejumlah
pokok bahasan
|
Tujuan Instruksional Khusus
|
Mikro
|
Satuan pokok bahasan atau topik pelajaran tertentu
|
Jadi
isi tujuan pendidikan akan berbeda beda tergantung pada taraf organisasi
manakah tujuan itu ditetapkan. Sudah barang tentu isi tujuan pendidikan pada
taraf organisasi yang satu tidak bertentangan dengan yang lain, melainkan
tujuan pada taraf yang lebih bawah menjabarkan dan mengkhususkan tujuan pada
taraf organisasi yang lebih tinggi. Maka perumusan tujuan instruksional akan
lebih mengkhususkan tujuan pendidikan. Tujuan instruksional umum menggariskan
hasil hasil di bidang studi tertentu yang seharusnya dicapai siswa, adanya
hasil akan nampak dalam seluruh prestasi belajar yang diberikan oleh siswa.
intinya tujuan instruksional adalah kemampuan yang harus diperoleh atau dicapai
oleh siswa yang menjadi tujuan dari proses belajar mengajar. Dalam pengelolaan
dan pengembangan pengajaran diperlukan suatu model yang dipakai sebagai
pegangan yang mencakup seluruh komponen pokok yang harus dipertimbangkan,
dibuat, duatur dan dilaksanakan. Seperti model yang dikembangkan oleh van
gelder yang disebut Didactische Analyse dengan penjelasan sebagai
berikut:
1. Tujuan Instruksional : kemampuan
yang harus diperoleh siswa
2. Kemampuan siswa pada awal pelajaran
: kemampuan yang diperlukan untuk mencapai tujuan instruksional (prasyarat)
3. Materi pelajaran : bahan pelajaran
4. Prosedur didaktis : metode didaktis
yang digunakan oleh guru
5. Kegiatan belajar : aktivitas belajar
yang dijalankan siswa
6. Peralatan ,engajar dan belajar :
berbagai media pengajaran dan alat bantu
7. Evaluasi hasil belajar : penilaian
terhadap prestasi siswa
Dalam
buku beknopte didaxologie, E. De Corte juga menyajikan suatu model
pembelajaran yang merupakan pengembangan lebih lanjut dari model van gelder
dengan penjelasan sbb:
1. Tujuan Instruksional : Apa yang
menjadi tujuan proses belajar mengajar
2. Keadaan awal diartikan menjadi 2
cara :
·
Dalam arti luas : keadaan guru, siswa, jaringan sosial di sekolah dan di kelas
·
Dalam arti sempit : kemampuan yang harus diperlukan untuk mencapai tujuan
instruksional
3. Evaluasi
4. Proses belajar : kegiatan mental
yang dilakukan siswa
5. Prosedur didaktis : cara cara
mengatur kegiatan siswa
6. Materi pelajaran : menyangkut isi
dari tujuan instruksional
7. Pengelompokan siswa : tata cara
membentuk kelompok
8. Media pengajaran : alat bantu
yang digunakan guru
9. Proses mengajar belajar :
interaksi antara kegiatan guru dan kegiatan siswa selama periode waktu tertentu
Dari
beberapa tulisan di atas ada beberapa definisi yang disampaikan oleh beberapa
tokoh seperti Robert F. Magner (1962) yang mendefinisikan tujuan instruksional
sebagai tujuan perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh
siswa sesuai kompetensi. Juga ada Eduard L. Dejnozka dan David E. Kavel (1981)
yang mendefinisikan tujuan instruksional adalah suatu pernyataan spefisik yang
dinyatakan dalam bentuk perilaku yang diwujudkan dalam bentuk tulisan yang
menggambarkan hasil belajar yang diharapkan serta Fred Percival dan Henry
Ellington (1984) yang mendefinisikan tujuan instruksional adalah suatu
pernyataan yang jelas menunjukkan penampilan / keterampilan yang diharapkan
sebagai hasil dari proses belajar. Setelah kita mengetahui beberapa definisi
tujuan instruksional yang dikemukakan dari beberapa tokoh kita dapat mengambil
beberapa manfaat yaitu
1.
Kita dapat menentukan tujuan proses belajar mengajar
2.
Menentukan persyaratan awal instruksional
3.
Merancang strategi instruksional
4.
Memilih media pembelajaran
5.
Menyusun instrumen tes sebagai evaluasi belajar
6.
Melakukan tindakan perbaikan pembelajaran.
Dalam
proses belajar mengajar tujuan instruksional dapat di bagi menjadi 2 yaitu
tujuan instruksional umum yang menggariskan hasil hasil di aneka bidang studi
yang harus dicapai siswa dan tujuan instruksional khusus (TIK) yang merupakan
penjabaran dari tujuan instruksional umum yang menyangkut suatu pokok bahasan
sebagai tujuan pengajaran yang konkrit dan spesifik.
Ada
beberapa langkah yang harus dilalui untuk merumuskan tujuan instruksional
khusus. Pertama usahakan menggunakan kata kata yang menuntut siswa berbuat
sesuatu yang menampakkan hasil belajarnya dan sekaligus menunjukkan jenis perilaku
(behavioral aspect) yang diharapkan, misalnya “siswa akan mengetahui
perbedaan antara jenis karya sastra dan sastra puisi”, kurang tepat karena kata
“mengetahui” hanya menunjuk pada kemampuan internal. Lebih baik kalau siswa
akan melakukan sesuatu seperti “ menyebutkan secara tertulis ciri khas dari
jenis karya sastra puisi dan sastra prosa dan memberikan suatu contoh tentang
masing masing karya”. Berdasarkan apa yang ditulis yang kemudian di baca baru
dapat ditentukan apakah siswa mengetahui perbedaan antara 2 jenis karya itu.
Prestasi tertulis ini menampakkan dengan jelas, apakah hasil yang dituju telah
tercapai dan hasil macam apa yang diperoleh yaitu pengetahuan. Kata
“menyebutkan” secara tertulis menunjukkan tingkah laku yang dapat diamati
Kedua
perlu dijelaskan terhadap hal apa siswa harus melakukan sesuatu (isi). Ini pun
perlu dijelaskan supaya se spesifik mungkin. Misal TIK yang dirumuskan sbb
“Siswa akan menunjukkan sikap positif terhadap kebudayaan nasional”, dapat
lebih dikhususkan dengan mengatakan “siswa akan membuktikan penghargaannya
terhadapa seni tari nasional dengan ikut membawakan suatu tarian dalam
perpisahan kelas”.
Ketiga
perlu dijelaskan persyaratan yang berlaku,bila siswa akan melakukan sesuatu,
sesuai dengan tujuan intruksional khusus. Persyaratan itu dapat menyangkut
bentuk hasl belajar seperti secara tertulis atau secara lisan dan dapat
menyangkut informasi yang diberikan.
Keempat
perlu ditentukan suatu norma mengenai taraf prestasi minimal yang diberlakukan.
Ini berarti bahwa siswa akan mampu melakukan sesuatu dalam batas paling sedikit
atau paling banyak. Norma yang menentukan taraf minimal dapat menyangkut
lamanya waktu, dapat menyebutkan jumlah atau jumlah kesalahan yang boelh dibuat
dan dapat menyangkut taraf ketelitian dan keterampilan. Karena tekanan yang
diberikan pada prestasi belajar siswa yang berlangsung nampak dalam perilaku
yang dapat di amati, TIK dianggap sebagai suatu “sasaran tingkah laku nyata”(
behavioral objective). Adanya serangkaian sasaran yang demikian membawa
keuntungan sejauh proses belajar mengajar terarah pada tujuan yang spesifik dan
konkret.
Klasifikasi Tujuan Instruksional
Menurut Jenis Perilaku (internal)
Ilmu
psikologi mengenal pembagian aspek kepribadian atas tiga kategori yaitu aspek
kognitif, aspek afektif dan aspek psikomotorik. Aspek kognitif yang mencakup
pengetahuan serta pemahaman, aspek afektif yang mencakup perasaan, minat,
motivasi, sikap kehendak serta nilai dan aspek psikomotorik yang mencakup
pengamatan dan segala gerak motorik. Dalam kenyataannya dasar pembagian yang
demikian kerap menjadi pedoman dalam menggolongkan segala jenis perilaku.
Kegunaan dari suatu sistem klasifikasi mengenai tujuan instruksional termasuk
tujuan intruksional khusus adalah kita dapat memperoleh gambaran tujuan tujuan
instruksional ditinjau dari segi jenis perilaku yang mungkin dicapai oleh
siswa. Menurut Bloom dan kawan kawan pengklasifikasian jenis perilaku disusun
secara hierarkis sehingga menjadi taraf taraf yang menjadi semakin kompleks
A. Kognitif :
1.
Mencakup pengetahuan ingatan yang pernah dipelajari dan disimpan dalam ingatan
2.
Mencakup pemahaman untuk menangkap makna dan arti dari bahan yang dipelajari
3.
Mencakup kemampuan menerapkan suatu kaidah atau metode yang baru
4.
Mencakup kemampuan untuk merinci suatu kesatuan
5.
Mencakup kemampuan membentuk suatu kesatuan
6.
Mencakup kemampuan untuk membentuk suatu pendapat
B. Afektif :
1.
Mencakup kepekaan akan adanya suatu perangsang dan kesediaan untuk
memperhatikan
- Mencakup kerelaan untuk memperhatikan secara aktif
- Mencakup kemampuan untuk memberikan penilaian terhadap
sesuatu
- Mencakup kemampuan untuk membentuk suatu sistem nilai
- Mencakup kemampuan untuk menghayati nilai nilai
kehidupan
C. Psikomotorik :
1.
Mencakup kemampuan untuk membedakan ciri ciri fisik
- Mencakup kemampuan untuk menempatkan dirinya dalam
memulai gerakan
- Mencakup kemampuan untuk melakukan sesuatu rangkaian
gerak gerik
- Mencakup kemampuan untuk melakukan sesuatu rangkaian
gerak gerik dengan lancar
- Mencakup kemampuan untuk melaksanakan suatu
keterampilandengan lancar, efisien dan tepat
- Mencakup kemampuan untuk mengadakan perubahan dan
menyesuaikan Pola gerak gerik yang mahir
- Mencakup kemampuan untuk melahirkan aneka pola gerak
gerik yang baru
Klasifikasi Tujuan Instruksional
Menurut isi
Dalam
suatu TIK dibedakan dua aspek yaitu aspek perilaku yang dituntut dari siswa dan
aspek terhadap hal apa perilaku itu yang harus dilakukan(isi = content).
Untuk istilah isi kerap digunakan pula istilah materi dan bahan. Istilah isi
menunjukkan pada aspek tertentu dalam tujuan instruksional, terhadap hal apa
siswa harus melakukan ssuatu sesuai jenis perilaku yang dituntut. Istilah
materi / bahan pelajaran menunjuk pada hal hal yang dilakukan selama pengalaman
belajar siswa berlangsung. Klasifikasi tujuan instruksional menurut aspek isi
biasanya dikaitkan dengan struktur yang terdapat dalam cabang cabang ilmu yang
mendasari aneka bidang studi yang di ajarkan di sekolah seperti skema dibawah
ini yang menghubungkan antara tujuan instruksional, aspek isi tujuan
instruksional dan materi / bahan pelajaran.
Tujuan instruksional
|
Isi tujuan instruksional
|
Isi tujuan instruksional
|
Menyebutkan nama presiden RI
|
Seokarno sebagai presiden pertama
republik indonesia
|
Soekarno sebagai presiden pertama
republik indonesia
|
Menjelaskan mengapa bahan besi
yang dipanaskan memuai
|
Relasi antara pemanasan dan
pemuaian
|
Relasi antara pemanasan dan
pemuaian
|
Menunjukkan kerelaan untuk
melaporkan secara obyectif
|
Objektivitas laporan
|
Obyektivitas laporan
|
II.
Tujuan
Pendidikan pada Jenjang Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar
merupakan jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun pertama masa
sekolah anak-anak yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Yang meliputi SD/MI/SDLB/Paket
A dan SMP/MTs./SMPLB/Paket B yang mana tujuannya adalah meletakkan dasar
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
III.
Tujuan Pendidikan pada Jenjang Pendidikan
Menengah Umum
Pendidikan menengah merupakan jenjang
pendidikan lanjutan pendidikan dasar. Terdiri dari SMA/MA/SMALB/Paket C yang
bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak
mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih
lanjut.
IV.
Tujuan Pendidikan pada Jenjang Pendidikan
Menengah Kejuruan
Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan
menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang
tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah
sekolah menengah kejuruan (SMK). Bertujuan
untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia,
serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
serta membuka lapangan kerja sesuai dengan kejuruannya.
Catatan
: tujuan pendidikan itu tidak selalu mencapai hasil yang baik, maka dari pada
itulah dilakukan penyempurnaan kurikulum yang dengan tujuannya untuk
memperbaiki hasil dari tujuan pendidikan itu kearah yang lebih baik.
Sumber :
Mulyasa E. (2006).Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.Bandung: PT REMAJA
ROSDAKARYA.
http://www.AnneAhira.com