Jumat, 27 April 2012

Tujuan Pendidikan


I.                   Tujuan pendidikan nasional

Menurut Plato untuk mewujudkan negara idealnya sangat ditekankan pada pendidikan. Ia mengatakan bahwa tugas pendidikan adalah membebaskan dan memperbaharui, lepas dari belenggu ketidaktahuan dan ketidak benaran.
Aristoteles juga mengatakan bahwa tujuan pendidikan haruslah sama dengan tujuan akhir dari pembentukan negara yang harus sama pula dengan sasaran utama pembuatan dan penyusunan hukum serta harus pula sama dengan tujuan utama konstitusi, yaitu kehidupan yang baik.
Kalau kita berbicara tentang pendidikan, tentunya tidak akan terlepas dari masalah apa sih sebenarnya tujuan pendidikan itu. Pendidikan dapat dikatakan berhasil jika sudah mempunyai tujuan-tujuan yang jelas dan ditempuh dengan tindakan-tindakan yang jelas pula.
Tujuan pendidikan sejati tidaklah hanya mengisi ruang-ruang imajinasi dan intelektual anak, mengasah kepekaan sosialnya, ataupun memperkenalkan mereka pada aspek kecerdasan emosi, tapi lebih kepada mempersiapkan mereka untuk mengenal Tuhan dan sesama untuk pencapaian yang lebih besar bagi kekekalan. Dengan kata lain untuk mendidik peserta didik menjadi tenaga siap pakai.
Tujuan pendidikan secara umum dapat dilihat pada :
1.      UU No2 Tahun 1985 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang seutuhnya yaitu yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan berbangsa.
2.      Tujuan pendidikan nasional menurut TAP MPR NO II/MPR/1993 yaitu meningkatkan kualitas manusia indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja profesional serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan nasional juga harus menumbuhkan jiwa patriotik dan mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiakawanan sosial, serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa para pahlawan, serta berorientasi masa depan.
3.      Tap MPR NO 4/MPR/1975, tujuan pendidikan adalah membangun dibidang pendidikan didasarkan atas falsafah negara pancasila dan diarahkan untuk membentuk manusia-manusia pembangun yang berpancasila dan untuk membentuk manusia yang sehat jasmani dan rohaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dapat mengembangkan kreatifitas dan tanggung jawab dapat menyuburkan sikap demokratis dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam UUD 1945, Bab II (Pasal 2, 3, dan 4)
Di dalam UU Nomor 2 tahun 19895 secara jelas disebutkan Tujuan Pendidikan Nasional, yaitu “Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantab dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.”
Sesungguhnya faktor tujuan bagi pendidikan adalah:
a.   Sebagai Arah Pendidikan, tujuan akan menunjukkan arah dari suatu usaha, sedangkan arah menunjukkan jalan yang harus ditempuh dari situasi sekarang kepada situasi berikutnya.
b.   Tujuan sebagai titik akhir, suatu usaha pasti memiliki awal dan akhir. Mungkin saja ada usaha yang terhenti karena sesuatu kegagalan mencapai tujuan, namun usaha itu belum bisa dikatakan berakhir. Pada umumnya, suatu usaha dikatakan berakhir jika tujuan akhirnya telah tercapai.
c.   Tujuan sebagai titik pangkal mencapai tujuan lain, apabila tujuan merupakan titik akhir dari usaha, maka dasar ini merupakan titik tolaknya, dalam arti bahwa dasar tersebut merupakan fundamen yang menjadi alas permulaan setiap usaha.
d.   Memberi nilai pada usaha yang dilakukan
Tujuan Instruksional umum dan Tujuan Instruksional Khusus
Tujuan instruksional merupakan penjabaran dari tujuan pendidikan dalam sistem pendidikan, secara nasional tujuan pendidikan tercantum dalam pembukaan Undang undang dasar 1945 yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Gambaran tentang ciri-ciri kedewasaan yang perlu dikembangkan pada anak didik dapat ditemukan dalam penentuan perumusan mengenai tujuan pendidikan, baik pada taraf nasional maupun taraf pengelolaan institusi pendidikan. Perumusan suatu tujuan pendidikan yang menetapkan hasil yang harus diperoleh siswa selama belajar, dijabarkan atas pengetahuan dan pemahaman, keterampilan, sikap dan nilai yang telah menjadi milik siswa. Adanya tujuan tertentu memberikan arah pada usaha para pengelola pendidikan dalam berbagai taraf pelaksanaan. Dengan demikian usaha mereka menjadi tidak sia-sia karena bekerja secara profesional dengan berpedoman pada patokan yang jelas. Berkaitan dengan penentuan tujuan pendidikan perlu dibedakan antara pengelolaan pendidikan pada taraf:
1. Organisasi makro : sistem pendidikan sekolah pada taraf nasional, dengan penjabarannya dalam jenjang jenjang dan jenis jenis pendidikan sekolah, yang semuanya harus menuju ke pencapaian tujuan pendidikan nasional sesuai dengan progam pendidikan masing masing.
2. Organisasi meso : pengaturan progam pendidikan di sekolah tertentu sesuai dengan ciri ciri khas jenjang tertentu dan jenis pendidikan yang di kelola sekolah itu. Misalnya di jenjang tingkatan kelas dalam sebuah sekolah.
3. Organisasi mikro : perencanaan dan pelaksanaan suatu proses belajar mengajar tertentu di dalam kelas yang diperuntukkan kelompok siswa tertentu. Contoh nya pengelompokan siswa dikelas unggul dan siswa dikelas biasa.
Tujuan instruksional masuk ke dalam organisasi mikro karena mencakup kesatuan bidang studi tertentu yang menjadi pokok bahasan seperti tercantum pada bagan hubungan hierarkis antara berbagai tujuan pendidikan sekolah, taraf organisasi pendidikan sekolah dan taraf pengelolaan pendidikan sekolah dibawah ini:
Hierarki Tujuan Pendidikan
Taraf Organisasi
Taraf pengelolaan
Tujuan Pendidikan Nasional
Makro
Keseluruhan usaha pendidikan masyarakat di negara Indonesia
Tujuan Pendidikan Institusional
Meso
Jenjang pendidikan sekolah tertentu dan jenis pendidikan
Tujuan Pendidikan Kurikuler
Meso
Kesatuan kurikulum tertentu yang mencakup sejumlah bidang studi
Tujuan Instruksional Umum
Mikro
Kesatuan bidang studi tertentu yang mencakup sejumlah pokok bahasan
Tujuan Instruksional Khusus
Mikro
Satuan pokok bahasan atau topik pelajaran tertentu
Jadi isi tujuan pendidikan akan berbeda beda tergantung pada taraf organisasi manakah tujuan itu ditetapkan. Sudah barang tentu isi tujuan pendidikan pada taraf organisasi yang satu tidak bertentangan dengan yang lain, melainkan tujuan pada taraf yang lebih bawah menjabarkan dan mengkhususkan tujuan pada taraf organisasi yang lebih tinggi. Maka perumusan tujuan instruksional akan lebih mengkhususkan tujuan pendidikan. Tujuan instruksional umum menggariskan hasil hasil di bidang studi tertentu yang seharusnya dicapai siswa, adanya hasil akan nampak dalam seluruh prestasi belajar yang diberikan oleh siswa. intinya tujuan instruksional adalah kemampuan yang harus diperoleh atau dicapai oleh siswa yang menjadi tujuan dari proses belajar mengajar. Dalam pengelolaan dan pengembangan pengajaran diperlukan suatu model yang dipakai sebagai pegangan yang mencakup seluruh komponen pokok yang harus dipertimbangkan, dibuat, duatur dan dilaksanakan. Seperti model yang dikembangkan oleh van gelder yang disebut Didactische Analyse dengan penjelasan sebagai berikut:
1.      Tujuan Instruksional : kemampuan yang harus diperoleh siswa
2.      Kemampuan siswa pada awal pelajaran : kemampuan yang diperlukan untuk mencapai tujuan instruksional (prasyarat)
3.      Materi pelajaran : bahan pelajaran
4.      Prosedur didaktis : metode didaktis yang digunakan oleh guru
5.      Kegiatan belajar : aktivitas belajar yang dijalankan siswa
6.      Peralatan ,engajar dan belajar : berbagai media pengajaran dan alat bantu
7.      Evaluasi hasil belajar : penilaian terhadap prestasi siswa
Dalam buku beknopte didaxologie, E. De Corte juga menyajikan suatu model pembelajaran yang merupakan pengembangan lebih lanjut dari model van gelder dengan penjelasan sbb:
1. Tujuan Instruksional : Apa yang menjadi tujuan proses belajar mengajar
2. Keadaan awal diartikan menjadi 2 cara :
· Dalam arti luas : keadaan guru, siswa, jaringan sosial di sekolah dan di kelas
· Dalam arti sempit : kemampuan yang harus diperlukan untuk mencapai tujuan instruksional
3. Evaluasi
4. Proses belajar : kegiatan mental yang dilakukan siswa
5. Prosedur didaktis : cara cara mengatur kegiatan siswa
6. Materi pelajaran : menyangkut isi dari tujuan instruksional
7. Pengelompokan siswa : tata cara membentuk kelompok
8. Media pengajaran : alat bantu yang digunakan guru
9. Proses mengajar belajar : interaksi antara kegiatan guru dan kegiatan siswa selama periode waktu tertentu
Dari beberapa tulisan di atas ada beberapa definisi yang disampaikan oleh beberapa tokoh seperti Robert F. Magner (1962) yang mendefinisikan tujuan instruksional sebagai tujuan perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh siswa sesuai kompetensi. Juga ada Eduard L. Dejnozka dan David E. Kavel (1981) yang mendefinisikan tujuan instruksional adalah suatu pernyataan spefisik yang dinyatakan dalam bentuk perilaku yang diwujudkan dalam bentuk tulisan yang menggambarkan hasil belajar yang diharapkan serta Fred Percival dan Henry Ellington (1984) yang mendefinisikan tujuan instruksional adalah suatu pernyataan yang jelas menunjukkan penampilan / keterampilan yang diharapkan sebagai hasil dari proses belajar. Setelah kita mengetahui beberapa definisi tujuan instruksional yang dikemukakan dari beberapa tokoh kita dapat mengambil beberapa manfaat yaitu
1. Kita dapat menentukan tujuan proses belajar mengajar
2. Menentukan persyaratan awal instruksional
3. Merancang strategi instruksional
4. Memilih media pembelajaran
5. Menyusun instrumen tes sebagai evaluasi belajar
6. Melakukan tindakan perbaikan pembelajaran.
Dalam proses belajar mengajar tujuan instruksional dapat di bagi menjadi 2 yaitu tujuan instruksional umum yang menggariskan hasil hasil di aneka bidang studi yang harus dicapai siswa dan tujuan instruksional khusus (TIK) yang merupakan penjabaran dari tujuan instruksional umum yang menyangkut suatu pokok bahasan sebagai tujuan pengajaran yang konkrit dan spesifik.
Ada beberapa langkah yang harus dilalui untuk merumuskan tujuan instruksional khusus. Pertama usahakan menggunakan kata kata yang menuntut siswa berbuat sesuatu yang menampakkan hasil belajarnya dan sekaligus menunjukkan jenis perilaku (behavioral aspect) yang diharapkan, misalnya “siswa akan mengetahui perbedaan antara jenis karya sastra dan sastra puisi”, kurang tepat karena kata “mengetahui” hanya menunjuk pada kemampuan internal. Lebih baik kalau siswa akan melakukan sesuatu seperti “ menyebutkan secara tertulis ciri khas dari jenis karya sastra puisi dan sastra prosa dan memberikan suatu contoh tentang masing masing karya”. Berdasarkan apa yang ditulis yang kemudian di baca baru dapat ditentukan apakah siswa mengetahui perbedaan antara 2 jenis karya itu. Prestasi tertulis ini menampakkan dengan jelas, apakah hasil yang dituju telah tercapai dan hasil macam apa yang diperoleh yaitu pengetahuan. Kata “menyebutkan” secara tertulis menunjukkan tingkah laku yang dapat diamati
Kedua perlu dijelaskan terhadap hal apa siswa harus melakukan sesuatu (isi). Ini pun perlu dijelaskan supaya se spesifik mungkin. Misal TIK yang dirumuskan sbb “Siswa akan menunjukkan sikap positif terhadap kebudayaan nasional”, dapat lebih dikhususkan dengan mengatakan “siswa akan membuktikan penghargaannya terhadapa seni tari nasional dengan ikut membawakan suatu tarian dalam perpisahan kelas”.
Ketiga perlu dijelaskan persyaratan yang berlaku,bila siswa akan melakukan sesuatu, sesuai dengan tujuan intruksional khusus. Persyaratan itu dapat menyangkut bentuk hasl belajar seperti secara tertulis atau secara lisan dan dapat menyangkut informasi yang diberikan.
Keempat perlu ditentukan suatu norma mengenai taraf prestasi minimal yang diberlakukan. Ini berarti bahwa siswa akan mampu melakukan sesuatu dalam batas paling sedikit atau paling banyak. Norma yang menentukan taraf minimal dapat menyangkut lamanya waktu, dapat menyebutkan jumlah atau jumlah kesalahan yang boelh dibuat dan dapat menyangkut taraf ketelitian dan keterampilan. Karena tekanan yang diberikan pada prestasi belajar siswa yang berlangsung nampak dalam perilaku yang dapat di amati, TIK dianggap sebagai suatu “sasaran tingkah laku nyata”( behavioral objective). Adanya serangkaian sasaran yang demikian membawa keuntungan sejauh proses belajar mengajar terarah pada tujuan yang spesifik dan konkret.
Klasifikasi Tujuan Instruksional Menurut Jenis Perilaku (internal)
Ilmu psikologi mengenal pembagian aspek kepribadian atas tiga kategori yaitu aspek kognitif, aspek afektif dan aspek psikomotorik. Aspek kognitif yang mencakup pengetahuan serta pemahaman, aspek afektif yang mencakup perasaan, minat, motivasi, sikap kehendak serta nilai dan aspek psikomotorik yang mencakup pengamatan dan segala gerak motorik. Dalam kenyataannya dasar pembagian yang demikian kerap menjadi pedoman dalam menggolongkan segala jenis perilaku. Kegunaan dari suatu sistem klasifikasi mengenai tujuan instruksional termasuk tujuan intruksional khusus adalah kita dapat memperoleh gambaran tujuan tujuan instruksional ditinjau dari segi jenis perilaku yang mungkin dicapai oleh siswa. Menurut Bloom dan kawan kawan pengklasifikasian jenis perilaku disusun secara hierarkis sehingga menjadi taraf taraf yang menjadi semakin kompleks
A. Kognitif :
1. Mencakup pengetahuan ingatan yang pernah dipelajari dan disimpan dalam ingatan
2. Mencakup pemahaman untuk menangkap makna dan arti dari bahan yang dipelajari
3. Mencakup kemampuan menerapkan suatu kaidah atau metode yang baru
4. Mencakup kemampuan untuk merinci suatu kesatuan
5. Mencakup kemampuan membentuk suatu kesatuan
6. Mencakup kemampuan untuk membentuk suatu pendapat
B. Afektif :
1. Mencakup kepekaan akan adanya suatu perangsang dan kesediaan untuk memperhatikan
  1. Mencakup kerelaan untuk memperhatikan secara aktif
  2. Mencakup kemampuan untuk memberikan penilaian terhadap sesuatu
  3. Mencakup kemampuan untuk membentuk suatu sistem nilai
  4. Mencakup kemampuan untuk menghayati nilai nilai kehidupan
C. Psikomotorik :
1. Mencakup kemampuan untuk membedakan ciri ciri fisik
  1. Mencakup kemampuan untuk menempatkan dirinya dalam memulai gerakan
  2. Mencakup kemampuan untuk melakukan sesuatu rangkaian gerak gerik
  3. Mencakup kemampuan untuk melakukan sesuatu rangkaian gerak gerik dengan lancar
  4. Mencakup kemampuan untuk melaksanakan suatu keterampilandengan lancar, efisien dan tepat
  5. Mencakup kemampuan untuk mengadakan perubahan dan menyesuaikan Pola gerak gerik yang mahir
  6. Mencakup kemampuan untuk melahirkan aneka pola gerak gerik yang baru
Klasifikasi Tujuan Instruksional Menurut isi
Dalam suatu TIK dibedakan dua aspek yaitu aspek perilaku yang dituntut dari siswa dan aspek terhadap hal apa perilaku itu yang harus dilakukan(isi = content). Untuk istilah isi kerap digunakan pula istilah materi dan bahan. Istilah isi menunjukkan pada aspek tertentu dalam tujuan instruksional, terhadap hal apa siswa harus melakukan ssuatu sesuai jenis perilaku yang dituntut. Istilah materi / bahan pelajaran menunjuk pada hal hal yang dilakukan selama pengalaman belajar siswa berlangsung. Klasifikasi tujuan instruksional menurut aspek isi biasanya dikaitkan dengan struktur yang terdapat dalam cabang cabang ilmu yang mendasari aneka bidang studi yang di ajarkan di sekolah seperti skema dibawah ini yang menghubungkan antara tujuan instruksional, aspek isi tujuan instruksional dan materi / bahan pelajaran.
Tujuan instruksional
Isi tujuan instruksional
Isi tujuan instruksional
Menyebutkan nama presiden RI
Seokarno sebagai presiden pertama republik indonesia
Soekarno sebagai presiden pertama republik indonesia
Menjelaskan mengapa bahan besi yang dipanaskan memuai
Relasi antara pemanasan dan pemuaian
Relasi antara pemanasan dan pemuaian
Menunjukkan kerelaan untuk melaporkan secara obyectif
Objektivitas laporan
Obyektivitas laporan

II.                Tujuan Pendidikan pada Jenjang Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun pertama masa sekolah anak-anak yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Yang meliputi SD/MI/SDLB/Paket A dan SMP/MTs./SMPLB/Paket B yang mana tujuannya adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
III.              Tujuan Pendidikan pada Jenjang Pendidikan Menengah Umum
Pendidikan menengah merupakan jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar. Terdiri dari SMA/MA/SMALB/Paket C yang bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
IV.              Tujuan Pendidikan pada Jenjang Pendidikan Menengah Kejuruan
Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah sekolah menengah kejuruan (SMK). Bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut serta membuka lapangan kerja sesuai dengan kejuruannya.

Catatan : tujuan pendidikan itu tidak selalu mencapai hasil yang baik, maka dari pada itulah dilakukan penyempurnaan kurikulum yang dengan tujuannya untuk memperbaiki hasil dari tujuan pendidikan itu kearah yang lebih baik. 










Sumber :
Mulyasa E. (2006).Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.Bandung: PT REMAJA
        ROSDAKARYA.
http://www.AnneAhira.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar