PROPOSAL
PENELITIAN
“Pola Asuh Orang Tua Terhadap
Perkembangan Akhlak dan Cara Belajar
Anak di SMP Muhammadiyah 6 padang”
Oleh :
RITO IRAWAN
15609/2010
KURIKULUM DAN
TEKNOLOGI PENDIDIKAN
FAKULTAS ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
NEGERI PADANG
2012
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Keluarga
merupakan sebuah institusi yang terbentuk karena ikatan perkawinan. Mereka
hidup bersama sehidup semati, ringan sama dijinjing berat sama dipikul, selalu
rukun dan damai dengan suatu tekad dan cita-cita untuk membentuk keluarga
bahagia dan sejahtera lahir dan batin.
Pengertian
keluarga dapat ditinjau dari dimensi hubungan darah dan hubungan sosial.
Keluarga dalam dimensi hubungan darah merupakan suatu kesatuan yang diikat oleh
hubungan darah antara satu dengan yang lainnya. “Berdasarkan dimensi hubungan
darah ini, keluarga dapat dibedakan menjadi keluarga besar dan keluarga inti”,
(Djamarah, 2004:16). Menurut Shocib “Alam dimensi hubungan sosial, keluarga
merupakan suatu kesatuan yang diikat oleh adanya saling berhubungan atau
interaksi dan saling mempengaruhi antara satu dengan yang lainnya. Walaupun
diantara mereka tidak terdapat hubungan darah”. (Djamarah, 2004:16).
Setiap anggota
keluarga mengabdikan dirinya kepada kepentingan dan tujuan keluarga dengan rasa
kasih sayang dan penuh tanggung jawab. Anggota keluarga meliputi ayah, ibu dan
anak-anak, kelompok ini disebut keluarga inti. Dengan kata lain keluarga
merupakan tempat pertama dan utama yang mempunyai arti paling strategi dalam
membekali anak dengan nilai-nilai yang dibutuhkannya.
Keluarga
merupakan sebuah penangung jawab. Oleh karena itu haruslah memenuhi segala
kebutuhan hidup, membiayai semua keperluan hidup dan memeberikan perlindungan
kepada semua anggota keluarga untuk mampu mengembangkan kepribadian sesuai
dengan pola tingkah laku masing-masing.
Keluarga
berperan sebagai faktor pelaksana dalam mewujudkan nilai-nilai,
keyakinan-keyakinan dan persepsi budaya sebuah masyarakat. Ayah dan ibulah yang
harus melaksanakan tugasnya di hadapan anaknya. Untuk mewujudkan anak yang
saleh dan berakhlak mulia kewajiban orangtua dimulai sejak dini, khusus bagi
ibu harus memfokuskan diri dalam menjaga akhlak, jasmani dan kejiwaan pada masa
pra kehamilan sampai masa kehamilan dengan harapan Allah memberikan kepadanya
kepadanya anak yang sehat dan saleh.
Kedua orangtua
memiliki tanggung jawab terhadap anaknya dimana mereka harus memelihara menjaga
dan mendidik serta memenuhi kebutuhan-kebutuhan anaknya. Jelas bahwa tugas dan
tanggung jawab orang tua itu adalah memelihara anak dan keluarga. Memelihara
dalam arti mendidik, membimbing dan memenuhi segala kebutuhan anak. Dalam
Undang-undang Pendidikan Anak No 23 tahun 2002 dujelaskan bahwa Perlindungan
yang diberikan kepada anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi
anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi,
secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat
perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Anak pada masa
kehidupannnya memiliki kebutuhan-kebutuhan yang harus dipenuhinya. Dengan
dipenuhinya kebutuhan-kebutuhan mereka orangtua akan menghasilkan anak yang
riang dan gembira. Untuk mewujudkan
kepribadian anak konsekwensinya kedua orangtua harus memiliki keyakinan
terhadap nilai-nilai kemanusian yang terdapat dalam Al-qur’an, begitu juga
kedua orangtua harus memiliki pengetahuan berkaitan dengan masalah psikologi
dan tahapan perubahan dan pertumbuhan manusia. Denga demikian kedua orangtua
dalam menghadapi anaknya mempunyai tolak ukur baik dalam berfikir ataupun dalam
menghukum anak mereka.
Selanjutnya
dalam memberikan contoh yang baik, orangtua juga harus mengetahui tahap-tahap
yang perkembangan yang sedang dilalui atau yang akan dilalui oleh anaknya
supaya apa yang akan dilakukan oleh orangtua tidak berlawanan dengan yang
semestinya. Kebanyakan yang ditemui sekarang ini orangtua cenderung memaksakan
kehendaknya pada anak tanpa menilai apakah hal tersebut sudah sesuai dengan
proses perkembangan yang sedang dilaluinya, oleh karna itu orangtua haruslah
menjalin komunikasi yang baik dengan anaknya agar terjalin saling pengertian
dan tidak menimbulkan salah paham.
Dalam
pengasuhannya orangtua wajib memberikan aturan-aturan tertentu agar tidak
terlalu dibebaskan, namun aturan-aturan tersebut harus disesuaikan dengan
kemampuan dan kebutuhan anak, sehingga anakpun tidak merasa berat dan
terbebani.
Hukuman memang
boleh diberikan, bahkan dianjurkan agar sianak menjadi jera. Tapi hukuman yang
dimaksud bukanlah kemarahan yang menjadi-jadi atau kekerasan fisik yang membuat
anak kesakitan. Hukuman orangtua terhadap anak adalah bentuk kasih sayang, jadi
sebagai orangtua harus pintar-pintar memberikan hukuman apa yang cocok bagi
anak, agar tidak berpengaruh negatif terhadap perkembangan anak selanjutnya.
Menurut pengamatan
yang penulis temukan di SMP Muhammadiyah 6 Padang, Peneliti melihat adanya
penyimpangan pada perkembangan akhlak dan cara belajar anak yang kurang baik. Siswa
tersebut cenderung menirukan akhlak orangtua mereka. Karena secara langsung
sikap orangtua terhadap anaknya, sikap ayah terhadap ibu atau sebaliknya, dapat
mempengaruhi perkembangan moral anak, yaitu melalui proses peniruan (imitasi).
Sikap orangtua yang keras (otoriter) cenderung melahirkan sikap disiplin semu
pada anak, sedangkan sikap yang acuh tak acuh, atau sikap masa bodoh cenderung
mengembangkan sikap kurang bertanggung jawab dan kurang memperdulikan norma
pada diri anak.
Berdasarkan
fenomena di atas penulis tertarik untuk meneliti bagaimana cara/ bentuk
pengasuhan/ pendidikan yang diberikan oleh orangtua di rumah dalam membina
perkembangan moral anak untuk diteliti dalam bentuk penelitian ilmiah dengan
judul: “Pola Asuh Orang Tua Terhadap
Perkembangan Akhlak dan Cara Belajar
Anak di SMP Muhammadiyah 6 padang.”
B.
Identifikasi
Masalah
Berdasarkan
penjelasan latar belakang di atas maka penulis mengidentifikasi masalah sebagai
berikut :
1. Siswa
yang tidak bisa menghindar dari perilaku menyimpang meski sudah diperingati atau dihukum.
2. Siswa
sering bermain dalam belajar dan mengganggu temannya.
3. Masih
banyaknya siswa kurang memiliki kesadaran untuk mentaati aturan belajar
disekolah.
C.
Batasan
Masalah
Berdasarkan bahasan latar belakang masalah maka
dalam penulisan skripsi ini penulis membatasi masalah yang akan diteliti yaitu
:
1.
Cara orangtua
mengasuh/ mendidik anak-anaknya dirumah.
2.
Dampak pola
asuh orang tua terhadap ahklak dan cara belajar anak.
D.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
bahasan latar belakang masalah maka penulis merumuskan masalahnya yaitu
bagaimana pola asuh orang tua terhadap perkembangan akhlak dan cara belajar
anak di SMP Muhammadiyah 6 kota Padang.
E.
Tujuan
Penulisan
Adapun
tujuan panulisan ini adalah :
1.
Untuk mengetahui cara orang tua
mengasuh/mendidik anaknya dirumah.
2.
Untuk mengeahui dampak pola asuh orang
tua terhadap akhlak dan cara belajar anak disekolah.
F.
Manfaat
Penelitian
Manfaat
dari penelitian ini adalah :
1. Sebagai
salah satu syarat untuk memenuhi tugas pada mata kuliah penelitian pendidikan
kualitatif.
2. Untuk
menambah wawasan dan pengetahuan penulis tentang pola asuh orang tua terhadap
perkembangan anak.
3. Sebagai
bahan bacaan dan masukan bagi orang tua bagaimana cara mendidik anak yang masih
dalam perkembangan.
4. Sebagai
bahan bacaan dan acuan bagi penulis selanjutnya.
G.
Sistematika
Penulisan
Adapun sistematika penulisan dalam proposal ini terdiri dari 3 bab yaitu
:
1.
Bab I Merupakan pendahuluan yang berisikan latar
belakang masalah, identifikasi masalah, batasan masalah, rumusan masalah, tujuan
penulisan, manfaat penelitian dan sistematika penulisan.
2.
Bab II Terdiri atas landasan teori yang berisikan
tentang Pola Asuh Orang Tua.
3.
Bab III
Terdiri dari Metode penelitian berisikan tentang Jenis Penelitian, lokasi
Penelitian, Sumber data, Teknik Pengumpulan Data, dan Teknik Analisis Data.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar